Perancangan Pusat Kesenian Dan Kebudayaan Boven Digoel (Pendekatan Desain Arsitektur Neo Vernakular)
Abstract
Pasar tradisional merupakan salah satu tempat tujuan berbelanja bagi masyarakat kalangan menengah kebawah. Pasar tradisional juga menampung berbagai macam kebutuhan pokok. Namun dari segi fisik bangunan kurang layak di jadikan sebagai tempat berjualan. Di tambah lagi dengan di bukanya pasar sentral, sehingga perlu adanya perbaikan pasar tradisional mumanjako yang baru dan sehat yang dapat di jadikan sebagai wadah untuk berjualan bagi masyarakat.
Perancangn pasar tradisional ini menggunakan metode kwalitatif dan kwantitatif dengan proses proses pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder. Data primer di peroleh dari hasil survey lapangan dan data sekunder di perole dari studi literatur baik dari internet ataupun dari buku . analisis yang di lakukan menghasilkan perencanaan dan perancagan pasarsehat tradisional ( pendekatan desain modern tropis ) dimana arsitektur modern tropis merupakan bangunan bahan bangunan modern dan juga bentuk atap pelana yang di terapkan pada semua bangunan di dalam semua kawasan pasar, serta pasar tersebut dapat menampung 400 pedagang. Dari sigi utilitas pasar pasar ini di lengkapi dengan berbagai kelengkapan utilitas agar dapat menunjang segala aktifitas yang ada dan dapat mengulangi kemungkinan terjadi kebakaran dan bencana alam lainnya
References
Ekonomi Rakyat Kecil.”2011.
[2] I.N.Suryawan, “Tak Cukup Bagi Kami Untuk
Meratap , Kami Harus Berjuang ‘:Kemandirian
Mama-Mama Dalam Dinamika Pemekaran Daerah
Di Tanah Papua,” Indones.J. Anthropool.,Vol 1 , No
2,Pp.150-162,2017,Doi
:10.24198/Umbara
V1i12.160060
[3] “BPS Kabupaten Boven Digoel.”.
[4] A.Jenck
and
S..Revivalism,Latar
Belakang
munclnya arsitektur Neo- vernacular,”pp.5;29.1998
[5] B.A.B. li “ Terdiri dari 2 kata yaitu ,”pp.7;38,2009
[6] A.mujabeta et al.,”peraturan presiden tahun 2007,
vol.67, no 6 pp.14-21, 2007
[7] Unimnus”Sehat,”no.32p. 117,1386
[8] “KBBI,tradisional.”.
[9] A.Mu.”penegrtian
kegiatannya,vol
pasar
menurut
.53,no9,pp.1689
1699,2019,doi:10.2017/CBO97811074145324.004