Optimalisasi Pendapatan Desa Melalui Implementasi Peraturan Desa Jetis Nomor 8 Tahun 2016: Studi Kasus Pengelolaan Kios Desa di Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul
-
Abstract
Abstrak
Peran Pemerintah Kalurahan Jetis dalam upaya meningkatkan pendapatan desa/kalurahan, didasarkan pada kesadaran akan pentingnya desa/kalurahan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Pemerintah Kalurahan Jetis dalam pengimplementasian Peraturan Desa Jetis Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Kios Desa serta upayanya dalam memaksimalkan pendapatan desa dari pengelolaan kios desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif, dengan menggunakan sumber data kualitatif (data primer dan data sekunder) dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengimplementasian Peraturan Desa Jetis Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Kios Desa sudah cukup baik, dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pemerintah Kalurahan Jetis berupaya meningkatkan pendapatan kalurahan dari pengelolaan aset kalurahan (kios desa), dengan mendisiplinkan pengguna kios membayar retibusi, memberikan edukasi kepada pengguna kios terhadap regulasi pegelolaan kios desa, mengupayakan penyelesaian pelanggaran kebijakan, dan memperkuat sumber daya manusia serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran kebijakan. Sikap tegas Pemerintah Kalurahan Jetis diperlukan dalam penerapan kebijakan pengelolaan kios desa, untuk memaksimalkan pendapatan kalurahan yang didukung oleh pengawasan Bamuskal, dan peninjauan kembali kebijakan pengelolan kios desa untuk mengakomodir permasalahan yang terjadi.
Abstract
The Role of Jetis Village Government in Improving Village Income is based on the awareness of the vital importance of villages in enhancing human life quality, improving community welfare, and alleviating poverty. This research aims to explore the efforts made by Jetis Village Government in implementing Jetis Village Regulation No. 8 of 2016 concerning Village Kiosk Management and how they maximize village income through kiosk management. The study employs a qualitative descriptive method, utilizing qualitative data sources (primary and secondary data) collected through observation, interviews, and documentation. The results indicate that the implementation of Jetis Village Regulation No. 8 of 2016 concerning Village Kiosk Management is quite satisfactory in terms of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The Jetis Village Government strives to increase village revenue from village assets management (village kiosks) by ensuring kiosk users pay fees, educating them about village kiosk management regulations, addressing policy violations, strengthening human resources, and enforcing penalties for policy violations. A firm stance from the Jetis Village Government is crucial in implementing village kiosk management policies to maximize village income, supported by supervision from the Village Consultative Board (Bamuskal), and reviewing kiosk management policies to accommodate the problems.
References
Alfidah, U. (2020). Implementasi Peratran Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/Tahun 2006 Tentang Pasar Desa (Studi Pada Pemungutan Retribusi Pasar Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung). Institut Agama Islam Negeri (Iain) Salatiga.
Azis, A. (2020). Perencanaan Dan Pengalokasian Dana Desa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Yang Menjadi Dasar Pemerataan Pembangunan Nasional (Studi Kasus: Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Prov. Jawa Barat). Pamulang Law Review, 2(2). Https://Doi.Org/10.32493/Palrev.V2i2.5436
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Ustiawaty, J., Fardani, R. A., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (H. Abadi (Ed.); Cetakan I, Issue March). Pustaka Ilmu.
Hasibuan, E. H., Badaruddin, B., & Karyono, K. (2020). Implementasi Kebijakan E-Ktp Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Padangsidimpuan. Perspektif, 9(2). Https://Doi.Org/10.31289/Perspektif.V9i2.3951
Kepala Desa Jetis. (2018). Peraturan Desa Jetis Nomor1 Tahun 2018 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
Kepala Desa Jetis. (2019). Peraturan Desa Jetis Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
Kepala Desa Jetis. (2020). Peraturan Desa Jetis Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Khamdun, I., Akbar, S., & Galuh, D. (2019). Pengaruh Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Terhadap Pendapatan Asli Desa. Akuntapedia, 1(1).
Lurah Jetis. (2021). Peraturan Kalurahan Jetis Nomor 1 Tahun 2021 Tentnag Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun 2020.
Lurah Jetis. (2022). Peraturan Kalurahan Jetis Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun 2021.
Lurah Jetis. (2023). Peraturan Kaluraha Jetis Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun 2022.
Menteri Dalam Negeri. (2014a). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa.
Menteri Dalam Negeri. (2014b). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Menteri Dalam Negeri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Murdiyanto, E. (2020). Penelitian Kualitatif (Teori Dan Aplikasi Disertai Contoh Proposal) (1st Ed.). Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat Upn ”Veteran” Yogyakarta Press.
Presiden Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa.
Sumarni, S. (2020). Dampak Sosial Budaya Dari Program Keluarga Harapan Dan Bantuan Pangan Non Tunai Di Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (Juan), 8(2), 89–97. Https://Doi.Org/10.31629/Juan.V8i2.2180
Wibowo, D. A. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Desa Di Indonesia. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(1). Https://Doi.Org/10.20961/Sp.V13i1.22932
Yamin, A. (2021). Penggunaan Dana Desa Yang Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal. Jisip (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). Https://Doi.Org/10.36312/Jisip.V5i2.1955