ANALISIS SOSIO-YURIDIS HAK ULAYAT DENGAN PELEPASAN ADAT SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN TANAH PADA SUKU MARIND DI KABUPATEN MERAUKE
Abstract
Jual beli tanah hak ulayat dengan pelepasan adat sering dilakukan dengan tidak sesuai hukum adat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah sengketa perkara tanah di Kabupaten Merauke disebabkan tidak memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan, karena begitu kuatnya pengaruh pemerintahan orde baru dalam pengalihan hak atas tanah adat melalui penindasan, intimidasi dan lembaga peradilan. Maka banyak terjadi Kasus sengketa perkara tanah jual beli tanah hak ulayat dengan pelepasan adat yang terjadi di kabupaten Merauke. Tujuan dari penelitian ini mengetahui akibat hukum jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan jual beli tanah Hak Ulayat dengan pelepasan adat dan proses pendaftaran tanah. Jika terjadi sengketa tanah Hak Ulayat yang sudah didaftarkan dan terbit sertifikat maka akan dilakukan penyelesaaian melalui mediasi dan dilakukan di kantor pernahan oleh kedua be lah pihak yang bersengketa dan kepala kantor pertanahan yang akan menjadi mediator.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.