PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PT. CHINA GATE AGRICULTURE DEVELOPMENT ( CGAD ) DI KABUPATEN MERAUKE

  • Sitti Zaenab Fakultas Hukum Universitas Musamus
  • Yuldiana Zesa Azis Fakultas Hukum Universitas Musamus

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tujuan perusahaan dan juga penerapan tanggung jawab sosial dalam perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar apakah sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Penelitian ini dilaksanakan pada PT. China Gate Agriculture Development (CGAD) Merauke dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan PT. CG Agriculture Development secara umum sudah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai peraturan pelaksanaannya.

Published
2018-05-20
How to Cite
Zaenab, S., & Azis, Y. (2018). PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PT. CHINA GATE AGRICULTURE DEVELOPMENT ( CGAD ) DI KABUPATEN MERAUKE. Jurnal Restorative Justice, 2(1), 38-51. https://doi.org/10.35724/jrj.v2i1.1923

Most read articles by the same author(s)