Analisis Hukum Peraturan Daerah Terhadap Penertiban Kenderaan Becak Motor (Bentor)
Abstract
Pembentukan Peraturan Daerah harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal pembentukan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengaturan penyelenggaraan angkutan kenderaan Bentor, secara substansi bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.Tujuan dari Penelitian ini yaitu Untuk Memahami dan Menganalisis Peraturan Daerah Terhadap Penertiban Kenderaan Bentor di Provinsi Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, khususnya pada Peraturan Daerah terkait dengan Bentor. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : Urgensi Materi Muatan Perda Bentor dari segi Persyaratan teknis yang meliputi : konstruksi Bentor yang digerakkan dengan cara didorong, sistem pengereman Bentor yang tidak menggunakan rem utama pada setiap sumbu roda kenderaan, Perlengkapan Kenderaan Bentor yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman bagi penumpang, Wilayah Operasi Kenderaan Bentor yang tidak diatur jalur melintas, Administrasi Kenderaan Bentor yang tidak sesuai dengan peruntukkan kenderaan penumpang, Perindustrian Kenderaan Bentor yang tidak memiliki Izin Usaha Produksi, standarisasi Pembuatan produksi Bentor, pengawasan dan pengendalian produksi. Kemudian Kenderaan Bentor dari Aspek Sosiologis dijadikan sebagai sumber matapencaharian masyarakat Gorontalo. Sehingganya dalam Perda Bentor perlu untuk ditinjau kembali, agar sesuai dengan perundang-undangan.
Copyright (c) 2024 Awaludin S. Habibie, Rafika Nur, Rusmulyadi Rusmulyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.