Analisis Sosiolegal Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (Studi Di Kabupaten Merauke)
Abstract
Penelitian ini bertolak dari fakta bahwa dalam pendistribusian BBM yang terjadi di lapangan masih di temukannya distribusi minyak secara illegal tanpa adanya rekomendasi dari dinas perikanan kepada nelayan illegal yang tidak mempunyai izin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pendistribusian bahan bakar minyak bersubdi kepada nelayan kecil oleh Dinas Perikanan Kabupaten Merauke berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan Dan Petambak Garam. Metode penelitian merupakan jenis penelitian menggunakan kajian sosiolegal. Secara yuridis mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan Dan Petambak Garam. Secara empiris melihat kenyataan pada Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Hasil yang didapat ialah Pada tahap pemberian rekomendasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi telah sesuai dengan kewenangan dari dinas perikanan akan tetapi secara das sein menunjukan bahwa ketersediaan BBM masih kurang dan terdapat beberapa masalah terkait dengan pembaharuan data kapal dan masalah teknis pendistribusian BBM bersubsidi sehingga dibutuhkan penambahan kuota terhadap subsidi BBM dan mengakomodir penambahan armada kapal nelayan yang semakin bertambah.
Copyright (c) 2024 Fransiskus Samderubun, Ruloff Fabian Yohanis Waas, Emiliana Bernadina Rahail
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.