Efektivitas Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peran pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke, maupun untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang dilakukan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke dengan populasi pembimbing kemasyarakatan. data yang digunakan adalah data yang bersifat primer dan sekunder dengan menggunakan tiga teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dan dokumentasi yang kemudian di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa peran pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke masih kurang dapat berjalan secara efektif, disebabkan masih terdapat kendala internal maupun eksternal sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas peran pembimbing kemasyarakatan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke adalah kurangnya sumber daya manusia pembimbing kemasyarakatan, jangkuan wilayah kerja Bapas, kurangnya sarana prasarana, kurangnya partisipasi orang tua dan pelaku, dan lambatnya koordinasi antar lembaga yang menangani anak yang berhadapan dengan hukum.
Copyright (c) 2024 Marlyn Jane Alputila, Lilis Pramukti, Emiliana Bernadina Rahail
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.