KERUSAKAN PANTAI (STUDI KASUS PANTAI LAMPU SATU MERAUKE)
Abstract
Kabupaten Merauke merupakan kawasan terluar dari Indonesia Bagian Timur dengan luasan total sekitar 4.677.938,47 hektar dan memiliki wilayah pesisir yang cukup Panjang dengan garis pantai ± 1.050 km. Pantai Lampu Satu adalah salah satu daerah wisata yang terletak di Kabupaten Merauke. Pantai ini terletak di daerah yang telah berkembang dan padat penduduk dan kondisinya semakin hari menjadi rusak oleh karena faktor alam dan juga adanya faktor manusia. Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kerusakannya serta berapa besar bobot
prioritas dari kerusakannya sehingga dapat diperoleh solusi tentang bagaimana cara meminimalisir kerusakan Pantai Lampu Satu tersebut. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian campuran (mixed methods), yaitu metode penelitian yang mengkombinasikan antara metode
kuantitatif dan kualitatif agar diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliable, dan obyektif. Dalam penelitian ini juga dilihat perilaku atau aktivitas dari masyarakat pesisir di Pantai Lampu Satu yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan pantai. Berdasarkan hasil analisa data yang dilakukan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi kerusakan Pantai Lampu Satu antara lain adalah karena adanya faktor alam (gelombang, pasang surut air laut) dan faktor manusia (pengambilan pasir, alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan). Pembobotan prioritas Pantai Lampu Satu berada pada urutan bobot prioritas C (diutamakan). Pada daerah tersebut terjadi kemunduran garis pantai sehingga berpotensi membahayakan daerah pemukiman warga pesisir.
Kata kunci: Kerusakan Pantai, Pantai Lampu Satu