PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI POINT OF INTEREST KOTA (STUDI KASUS TAMAN LAPANGAN PEMDA MERAUKE)
Abstract
Kabupaten Merauke harus mempunyai Visi: kota yang mandiri, berdaya saing, menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia, serta mempuyai daya tarik dengan mengedepankan filosofi dan karakter daerah merauke. Bapak Frederikus Gebze, SE., M.Si, sebagai bupati terpilih mempunyai slogan “ Gerakan Perubahanâ€, dimana slogan tersebut akan diwujudkan melalui pembangunan daerah Merauke secara menyeluruh segala aspek, Tujuan Penelitian ini adalah (1)Mendisain Taman Lapangan Pemda Merauke sebagai point of interest kota. (2) Menata Taman Kota merauke sesuai dengan peraturan yang ada.
Penelitian ini dilakukan dengan observasi (survey) langsung ke lokasi penelitian yaitu pada Taman Lapangan Pemda Kota Merauke yang berada di depan kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Merauke. Melakukan studi literature mengenai aturan per Kotaan khususnya ruang terbuka hijau (RTH), menganalisis dengan pedoman penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Perkotaan yang di keluarkan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008, menyimpulkan hasil dari penelitian sehingga menjadi suatu bahan masukan bagi pemerintah/instansi terkait.
Dari hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa, Penataan daerah ataupun lahan yang kurang menarik dan terkesan mati dapat didayagunakan sebagai fasilitas berupa taman kota dan tata lingkungan yang berpotensi sebagai Point of Interest, sehingga dapat menambah keindahan dan juga dapat menjadi ciri khas (trademark) kota Merauke yang dapat menumbuhkan investasi dan meningkatkan sektor pariwisata.