TIPOLOGI BANGUNAN BERSEJARAH RUMAH LEPRO MERAUKE
Abstract
Kabupaten Merauke seyogyanya menjaga dan mengupayakan pelestarian bangunan tua/bersejarahnya. Diharapkan dengan adanya kajian awal yaitu penelitian ini, terbuka peluang untuk kegiatan konservasi bangunan bersejarah ini di kemudian hari (tahap awal kegiatan konservasi bangunan).  Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Merauke (2013) dalam Badan Pusat Statistik (2014: 330), Lepro (orang sakit lepas) merupakan satu dari 29 tempat-tempat bersejarah di Kabupaten Merauke. Walaupun demikian, Rumah Lepro saat ini belum dalam tahap awal kegiatan pemugaran.
Penelitian ini bersifat inductive exploratory research, yaitu penelitian dengan pendekatan induktif yang bersifat menjelajah yang mempunyai permasalahan yang terbuka luas (misal: studi kasus, grounded-research) dan belum ada hipotesanya. Penelitian ini datanya diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan pemilik rumah.
Permukiman Lepro terdiri dari lima klaster, masyarakat menyebutnya dengan Kampung 1, Kampung 2, kampung 3, kampung 4, dan kampung 5. Masing-masing kampung terdiri dari lima rumah. Berdasarkan hasil penelitian, rumah lepro pada area Lepro I dikategorikan menjadi dua (2) tipe bentuk rumah, yaitu: (1)Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Rumah Lepro Bentuk Pondasi Umpak Kayu dan (2) Rumah Lepro Bentuk Pondasi Umpak Beton. Adapun tipe (2) terbagi menjadi dua klasifikasi yaitu: (2a) Bentuk Atap Asbes dan (2b) Bentuk Atap Seng.