Submission Preparation Checklist
As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.Author Guidelines
Tata cara penulisan dan pengiriman naskah dalam Jurnal Societas: Ilmu Administrasi dan Sosial sebagai berikut:
1. Naskah yang dikirim merupakan karya ilmiah original dan tidak mengandung unsur plagiarisme dan dipublikasikan dalam media cetak dan ataupun olnile lainnya, dikirim melalui proses submit online setelah penulis melakukan register lewat www.ejournal.unmus.ac.id
2. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sepanjang 12-13 halaman, kertas berukuran A4, jenis huruf Times New Roman, font 12, dan spasi 1,15. Menggunakan istilah yang baku serta bahasa yang baik dan benar sesuai EYD
3. Naskah ditulis dalam format dengan sistem baris kredit (byline).
- Sistematika penulisan artikel Hasil Penelitian mencakup: Judul Artikel, Nama Penulis (10pt italic), Lembaga Penulis (10pt italic), Alamat Lembaga Penulis (10pt italic), Alamat Email Penulis (10pt italic), Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan (berisi latar belakang masalah, permasalahan, dan metode penelitian), Pembahasan (berisi hasil penelitian, analisis dan sub-sub bahasan), Kesimpulan (berisi simpulan dan saran), dan Daftar Pustaka.
- Sedang sistematika penulisan artikel Kajian Konseptual mencakup: Judul Artikel, Nama Penulis, Lembaga Penulis, Alamat Lembaga Penulis, Alamat Email Penulis, Abstrak, Kata Kunci, Pendahuluan, Pembahasan (analisis dan sub-sub bahasan), Kesimpulan (berisi simpulan dan saran), dan Daftar Pustaka.
4. Judul artikel (diketika dengan ukuran font 14pt Bold dan jenis huruf Times New Roman, serta jarak antar baris 1,15 harus spesifik dan lugas yang dirumuskan dengan maksimal 12 kata (bahasa Indonesia), 10 kata (bahasa inggris) atau 90 ketuk pada papan kunci, isi artikel menggambarkan secara komprehensif.
5. Abstrak (abstract) 10pt Bold ditulis secara gamblang, utuh dan lengkap menggambarkan esensi isi keseluruhan tulisan dalam dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa Inggris yang masing-masing satu paragraf dengan margin kiri 35 mm dan margin kanan 30 mm dengan ukuran font 10 pt dan jenis huruf Times New Roman serta jarak antar baris 1 spasi.
6. Kata kunci (key word) yang dipilih harus mencerminkan konsep yang dikandung artikel terkait sejumlah 3-5 kata, dengan pemisahan kata di beri tanda ;
7. Cara pengacuan dan pengutipan menggunakan model catatan kaki (footnotes). Kutipan Buku: Nama penulis, judul buku, tempat penerbitan: nama penerbit, tahun terbitan, halaman kutipan. Contoh:
- A.V. Dicey, An Introduction to The Study of The Law of The Constitution, 10th ed., English Language Book Society, London: Mc Millan, 1968, hal.12.
- Moh. Mahfud MD.,Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi,Jakarta: LP3ES,2007, hal. 17.
- Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi (Menguatnya Model Legislasi Parlementer Dalam Sistem Presidensial Indonesia), Jakarta: PT RadjaGarfindo Persada, 2010, hal. 7.
Kutipan Jurnal: Nama penulis, “judul artikelâ€, nama jurnal, volume, nomor,bulan dan tahun, halaman kutipan.
Contoh:
- Rosalind Dixon, “Partial Constitutional Amendmentsâ€, The Journal of Constitutional Law, Volume 13, Issue 3, March2011, hal. 647.
- Arief Hidayat, “Politik Hukum Konstitusi dan Fenomena Absentia Voter (Golput) Dalam Pemilu di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume 1, Nomor 1, Juni 2009, hal. 20.
- Muh. Guntur Hamzah, “Mahkamah Konstitusi dan Rezim Hukum Pilkadaâ€, Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa,Volume 13, Nomor 2,Mei 2005,hal. 65.
Kutipan makalah/paper/orasi ilmiah: Nama penulis, “judul makalahâ€, nama forum kegiatan,tempat kegiatan,tanggal kegiatan, halaman kutipan.
Contoh:
- Moh. Mahfud, MD., “Separation of Powers and Independence of Constitutional Court in Indonesiaâ€, Paper Presented at The 2nd Congress of The World Conference on Constitutional Justice, Rio de Janeiro–Brazil, 16–18 January 2011, hal. 7.
- Yuliandri, “Membentuk Undang-Undang Berkelanjutan Dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan, Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang: Universitas Andalas,23 Juli 2009, hal. 5.
Kutipan Internet/media online: Nama penulis, “judul tulisanâ€, alamat portal (website/online), tanggal diakses/unduh.
Contoh:
- Simon Butt, “Islam, the State and the Constitutional Court in Indonesiaâ€, http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm? abstract_id=1650432, diunduh 28 Juli 2010.
- Muchamad Ali Safa’at, “Militer Dalam Prespektif Hukum Tata Negaraâ€, http://anomali semesta.blogspot.com/2007/10/artikel_06.html, diunduh 27 Desember 2007.
8. Daftar Pustaka memuat daftar buku,jurnal,makalah/papar/orasi ilmiah baik cetak maupun online yang dikutip dalam naskah, yang disusun secara alfabeta (a to z) dengan susunan: Nama Penulis (mendahulukan nama keluarga/marga), tahun,judul,tempat penerbit: penerbit,dst.
Seperti contoh berikut ini:
- Arief Hidayat, 2009, “Politik Hukum Konstitusi dan Fenomena Absentia Voter (Golput) Dalam Pemilu di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Volume 1, Nomor 1, Juni, hal. 20–31.
- Butt, Simon, 2010, “Islam, the State and the Constitutional Court in Indonesiaâ€,http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1650432, diunduh 28 July.
- Dicey, A.V., 1968, An Introduction to The Study of The Law of The Constitution, 10th ed., English Language Book Society, London: Mc Millan.
- Dixon, Rosalind, 2011, “Partial Constitutional Amendmentsâ€, The Journal of Constitutional Law, Volume 13, Issue 3, March, h. 643–686.
- Moh. Mahfud, MD., 2011, “Separation of Powers and Independence of Constitutional Court in Indonesiaâ€, Paper Presented at The 2nd Congress of The World Conference on Constitutional Justice, Rio de Janeiro–Brazil, 16–18 January.
- Moh. Mahfud MD., 2007, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, Jakarta:LP3ES.
- Muchamad Ali Safa’at, 2007, “Militer Dalam Prespektif Hukum Tata Negaraâ€,http://anomalisemesta.blogspot.com/2007/10/artikel_06.html, diunduh 27 Desember.
- Muh. Guntur Hamzah, 2005, “Mahkamah Konstitusi dan Rezim Hukum Pilkadaâ€, Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa, volume 13, nomor 2, Mei, hal. 60-72.
- Kumorotomo Wahyudi, dkk. (2010). Reformasi Aparatur Negara Ditinjau Kembali. Gava Media. Yogyakarta
- Yuliandri, 2009, “Membentuk Undang-Undang Berkelanjutan Dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan, Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang: Universitas Andalas, 23 Juli. 9. Naskah dalam bentuk file document (.doc) dikirim via email ke alamat email redaksi: jurnal@mahkamahkonstitusi.go.id atau puslitka_mk@yahoo.com
Naskah manuskrip harus dikirimkan melalui salah satu. cara berikut ini (cara yang kedua lebih diutamakan):
- Pengiriman naskah manuskrip sebaikmya dengan Online Submission System di portal E-Journal Societas: Ilmu Administrasi dan Sosial (http://ejournal.unmus.ac.id/index.php/societas)
- Pertama Penulis mendaftarkan sebagai Penulis dan/atau Reviewer (mencentang role sebagai Author dan/atau Reviewer) di bagian “Register†atau alamat: http://ejournal.unmus.ac.id/index.php/societas/user/register
- Setelah Penulis login sebagai Author, klik di “New Submissionâ€. Tahapan submit artikel terdiri dari 5 tahapan, yaitu: (1). Start, (2). Upload Submission, (3). Enter Metadata, (4). Upload Supplementary Files, (5). Confirmation
- Di bagian Start, pilih Jurnal Section (Full Article), centang semua ceklist.
- Di bagian Upload Submission, silakan unggah file manuskrip artikel dalam MS Word di bagian ini.
- Di bagian Enter Metadata, masukkan data-data semua Penulis dan afiliasinya, diikuti dengan judul dan abstrak, dan indexing keywords.
- Di bagian Upload Supplementary Files, diperbolehkan mengunggah file data-data pendukung atau surat pengantar atau dokumen lainnya.
- Di bagian Confirmation, silakan klik “Finish Submission†jika semua data sudah benar.
- Jika penulis kesulitan dalam proses pengiriman naskah melalui sistem daring, naskah manuskrip dapat juga dikirimkan melalui E-mail ke email Editorial Jurnal Societas: Ilmu Administrasi dan Sosial (Societasunmus@gmail.com), namun demikian metode ini tidak direkomendasikan.