PERANAN ETIKA DALAM PELAYANAN PUBLIK (Sebuah Kajian Teoritis)

  • Wilhelmina Jeujanan Dosen Ilmu Administrasi Negara, FISIP, Universitas Musamus Papua
Keywords: Etika Dalam Pelayanan Publik

Abstract

Birokrat dalam menjalankan dinilai baik atau etis jika responsibel dan memiliki keprofesionalan atau kompetensi yang sangat tinggi. Akuntabilitas, yaitu berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas dan kewenangan administrasi publik. Birokrat yang baik atau etis adalah birokrat yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Akan tetapi etika administrasi publik diatas belum cukup untuk menjamin penghapusan pelayanan publik yang buruk pada birokrasi publik. Maka dari itu, dalam pelaksanaan tugas administrasi, perlu adanya monitoring untuk memantau kinerja para administrator. Namun dalam implementasinya, monitoring tersebut tidak harus dilakukan oleh organisasi, tetapi yang paling utama adalah pemantauan dari diri sendiri yang mengacu pada nilai dalam kode etik yang disesuaikan dengan kondisinya. Selain itu, administrator juga harus memperhatikan nilai rasionalitas yang menyangkut efisiensi, efektifitas dan ekonomi. Nilai politik yang berkenaan dengan kesetaraan dan keadilan juga perlu diperhatikan. Dengan demikian, agar tidak terjadi penyimpangan dalam menjalankan pelayanan publik maka sebaiknya seorang administrator tidak hanya menerima atau mengimplementasikan nilai-nilai administrasi yang sudah ada secara kaku, namun harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Selain itu, kesadaran keimanan dan ketaqwaan juga harus dimiliki seorang administrator agar dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta dapat mencegah dirinya dari perilaku yang tidak terpuji

Published
2013-11-14
How to Cite
Jeujanan, W. (2013). PERANAN ETIKA DALAM PELAYANAN PUBLIK (Sebuah Kajian Teoritis). Societas : Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 2(2), 70-86. https://doi.org/10.35724/sjias.v2i2.247