KAJIAN KOORDINASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DENGAN LINTAS LEMBAGA DALAM PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN MERAUKE
Abstract
Dalam penelitian ini lebih mengfokuskan kepada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dalam membangun koordinasi dengan lintas lembaga dalam upaya pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan tugas-tugas satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke akan menjadikan kekuatan bagi masyarakat di Kabupaten Merauke terhadap penegakkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke. Proses ini akan terwujudnya melalui koordinasi kerja yang terbangun dan berlangsung secara serasi serta berkesinambungan antara Satuan Polisi Pamong Praja dan lintas lembaga terkait di Kabupaten Merauke, terutama di dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pada setiap lembaga yang mempunyai hubungan kerja sama yang erat tentang pengendalian minuman beralkohol.
         Penelitian di lakukan di Kabupaten Merauke pada Satuan Polisi Pamong Praja melalui wawancara semi structural kepada informan. Motede penelitian yang digunakan yakni metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data diperoleh melalui obserfasi dan wawancara mendalam pada setiap informan dan sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder.
           Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi lintas lembaga sudah berjalan dengan baik instrument kebijakan yang mendasari pelaksanaan program/ kegiatan sudah dijalankan, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang harus tetap ditingkatkan ketersediaannya, ketersediaan dana harus di adakan sehingga koordinasi secara berjenjang dilakukan dengan baik, sifat ego lintas lembaga, ketersediaan dana, dan waktu untuk koordinasi lintas lembaga masih mempunyai pengaruh yang kuat dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.Suatu Forum koordinasi Lintas Lembaga perlu di bentuk oleh pemerintah Daerah agar terbangun koordinasi lintas lembaga yang efektif dan melibatkan seluruh masyarakat untuk mengawal dan mengontrol pengendian minuman beralkohol di Kabupaten Merauke