PENGUATAN SISTEM PEMERINTAHAN ADAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT MARIND DI PROVINSI PAPUA SELATAN

  • Anton Johanis Silubun FH Unmus
  • Handika Dwi Ardiansyah Pelu FH Unmus
  • Frans Corputty FH Unmus
  • Khoirul Hidayat Fakultas Hukum Universitas Musamus

Abstract

Abstrak

Penelitian  ini mengkaji penguatan sistem pemerintahan adat dalam pemberdayaan masyarakat adat marind di provinsi papua selatan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Punguatan Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan. Serta Menemukan Konsep ideal Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan. Adapun jenis penelian yang digunakan adalah penelian normative dengan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh yaitu Pertama, Penguatan Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya melestarikan adat dan budaya. Kedua, Konsep  Ideal Pemerintahan adat dalam pemberdayaan masyarakat adat marind yaitu dengan dua unsur utama. Pertama,  bersifat keaslian pengaturan dan pengembangan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat  adat dalam menjaga dan melestarikan adat budayanya.  Kedua, Pemberdayaan, Pemberdayaan Masyarakat adat Marind adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat adat Marind. Pembentukan pusat pendidikan rakyat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, Pemberyaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan serta Pemetaan wiyalah wilayah adat masyarakat adat marind dalam mewujudkan kepastian hukum.

Kata Kunci:  Sistem pemerintahan adat,   masyarakat adat marind,   Papua selatan

Published
2024-05-30
How to Cite
Silubun, A. J., Pelu, H. D. A., Corputty, F., & Hidayat, K. (2024). PENGUATAN SISTEM PEMERINTAHAN ADAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT MARIND DI PROVINSI PAPUA SELATAN. Jurnal Restorative Justice, 8(1), 107-119. https://doi.org/10.35724/jrj.v8i1.6210