Peer Review Process

Proses peer review JIPM (Jurnal Inovasi Pengabdian Multidisiplin) memastikan kualitas dan validitas artikel yang diajukan untuk publikasi. Berikut ini adalah garis besar proses peer review yang diikuti oleh JIPM:

 

  1. **Penyerahan Manuskrip**: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem pengiriman online jurnal. Naskah harus sesuai dengan panduan penyerahan jurnal dan berfokus pada inovasi pengabdian masyarakat multidisiplin.

 

  1. **Review Editorial**: Setelah penyerahan, tim editorial melakukan review awal untuk menilai apakah naskah memenuhi ruang lingkup jurnal dan panduan penyerahan. Ini termasuk pemeriksaan plagiarisme dan kepatuhan terhadap standar etika.

 

  1. **Penugasan Peer Review**: Naskah yang lolos review editorial awal ditugaskan kepada reviewer sejawat yang berkualifikasi. Reviewer dipilih berdasarkan keahlian mereka dalam materi yang dibahas dalam naskah. JIPM menerapkan proses peer review ganda yang tidak mengungkapkan identitas baik penulis maupun reviewer.

 

  1. **Proses Peer Review**: Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan berbagai kriteria termasuk keaslian, ketelitian metodologi, kejelasan penyajian, relevansi terhadap ruang lingkup jurnal, dan kontribusi terhadap inovasi pengabdian masyarakat. Reviewer memberikan umpan balik konstruktif dan rekomendasi kepada penulis.

 

  1. **Pengambilan Keputusan**: Berdasarkan umpan balik dari reviewer, Editor-in-Chief atau Associate Editor membuat keputusan terhadap naskah. Keputusan dapat berupa:

   - Diterima: Naskah diterima untuk publikasi tanpa revisi.

   - Revisi minor: Naskah memerlukan revisi minor berdasarkan komentar reviewer.

   - Revisi besar: Naskah memerlukan revisi signifikan dan akan dievaluasi ulang setelah revisi.

   - Ditolak: Naskah tidak memenuhi standar jurnal dan tidak cocok untuk publikasi.

 

  1. **Notifikasi kepada Penulis**: Penulis menerima pemberitahuan mengenai keputusan berserta komentar reviewer. Jika revisi diminta, penulis diberikan instruksi yang jelas dan batas waktu untuk mengirimkan naskah yang direvisi.

 

  1. **Penyerahan Naskah yang Direvisi**: Penulis merevisi naskah berdasarkan umpan balik reviewer dan mengirimkan versi yang direvisi kepada jurnal.

 

  1. **Keputusan Akhir**: Naskah yang direvisi menjalani evaluasi akhir untuk memastikan bahwa semua revisi telah diatasi dengan memadai. Keputusan akhir tentang penerimaan disampaikan kepada penulis.

 

  1. **Publikasi**: Setelah diterima, naskah disiapkan untuk publikasi sesuai dengan panduan format jurnal. Artikel yang dipublikasikan memberikan kontribusi dalam penyebarluasan praktik pengabdian masyarakat inovatif di berbagai disiplin ilmu.

 

Proses peer review JIPM bertujuan untuk menjaga standar akademik yang tinggi dan integritas, memastikan bahwa artikel yang dipublikasikan memberikan wawasan dan kemajuan berharga dalam inovasi pengabdian masyarakat multidisiplin.