Publication Ethics

Jurnal Inovasi Pengabdian Multidisiplin (JIPM) mengikuti standar etika publikasi yang tinggi untuk memastikan integritas dan kualitas setiap artikel yang dipublikasikan. Berikut adalah prinsip-prinsip utama dalam etika publikasi JIPM:

  1. Keadilan dan Keterbukaan: JIPM memastikan bahwa semua proses editorial dan keputusan terkait dengan publikasi dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, atau afiliasi institusi.
  2. Integritas Akademik: JIPM mendorong penulis untuk menyajikan hasil penelitian yang akurat dan terpercaya. Plagiarisme, penipuan, atau penyuntingan data yang tidak etis tidak akan ditoleransi.
  3. Pengakuan terhadap Kontributor: Semua individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian yang dilaporkan harus diakui sebagai penulis atau kontributor. Ini termasuk penulis utama, co-author, dan mereka yang memberikan bantuan teknis atau administratif yang signifikan.
  4. Kepatuhan Terhadap Standar Penulisan: Penulis diharapkan untuk mengikuti panduan penulisan yang ditetapkan oleh JIPM. Hal ini mencakup format artikel, kutipan, dan referensi yang sesuai.
  5. Kepatuhan Hukum: JIPM menegakkan kepatuhan terhadap semua hukum dan regulasi yang berlaku dalam proses penerbitan, termasuk hak cipta dan perlindungan privasi.
  6. Tanggung Jawab Editor: Editor JIPM bertanggung jawab untuk membuat keputusan editorial yang objektif berdasarkan evaluasi peer review yang teliti. Mereka harus menjaga kerahasiaan informasi dan menghindari konflik kepentingan dalam keputusan editorial.
  7. Kewaspadaan terhadap Konflik Kepentingan: Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, reviewer, dan editor, diharapkan untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi penilaian mereka terhadap naskah.
  8. Perlindungan Terhadap Hak Cipta: JIPM menghormati hak cipta para penulis dan mendorong penggunaan yang etis dan adil dari karya yang dipublikasikan.
  9. Peninjauan Ulang dan Koreksi: JIPM siap untuk meninjau kembali artikel yang dipublikasikan jika ada dugaan pelanggaran etika atau kesalahan substansial. Koreksi atau penarikan artikel dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk menjaga integritas akademik jurnal.

Dengan mengikuti prinsip-prinsip etika publikasi ini, JIPM bertujuan untuk mendukung penelitian yang berkualitas tinggi, mendukung perkembangan ilmiah, dan menyediakan wawasan yang berharga bagi masyarakat akademik dan praktisi