SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DI PUSKESMAS MOPAH BARU MERAUKE
Abstrak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan nasional di Indonesia. Kehadiran undang-undang ini membawa berbagai perubahan penting dalam aspek pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, teknologi kesehatan, serta perlindungan hak dan kewajiban masyarakat. Namun, masih terdapat keterbatasan pemahaman masyarakat dan tenaga kesehatan terhadap substansi serta implikasi dari regulasi tersebut. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi diperlukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum masyarakat mengenai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui metode penyuluhan, pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang. Materi yang disampaikan meliputi tujuan pembentukan undang-undang, perubahan regulasi kesehatan, hak dan kewajiban masyarakat, serta peran tenaga kesehatan dalam mendukung implementasi kebijakan kesehatan nasional. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap isi dan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama kegiatan berlangsung serta mampu mengidentifikasi manfaat dan implikasi regulasi tersebut praktik pelayanan Kesehatan.



